Ketika Anda sedang sakit, kemudian berobat ke dokter tentunya Anda mengharapkan surat sakit dokter untuk diberikan kepada dosen di kampus atau atasan di kantor. Alasannya, agar Anda dapat beristirahat selama beberapa hari di rumah. Surat sakit dokter ini mudah sekali didapatkan. Akibatnya, jadi sering disalahgunakan dan dipalsukan. Yuk, kita simak lebih lanjut tentang pengertian, cara membuat, dan menggunakannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Apa pengertian surat sakit dokter?
Dalam pasal 7 KODEKI, disebutkan "Seorang dokter hanya memberi surat keterangan dan pendapat yang telah diperiksa sendiri kebenarannya". Surat keterangan sakit harus dibuat sesuai dengan keadaan pasien dan diagnosa dokter dan tujukan sebagai upaya penyembuhan penyakit tersebut.
Surat ini berisi diagnosa dokter sesuai dengan kondisi pasien, kemudian dokter akan menuliskan berapa lama sekiranya waktu yang dibutuhkan pasien untuk istirahat di rumah dalam rangka pemulihan kondisi.
Bagaimana cara membuat dan menggunakannya?
Surat sakit dari dokter tidak semata-mata dituliskan dan diberikan langsung kepada pasien. Dokter harus menggunakan komptensinya sesuai kode etik kedokteran untuk menetapkan apakah pasien butuh diberikan surat tersebut atau tidak. Sering kali, surat sakit dokter dijadikan alat untuk bisa meliburkan diri atau untuk tujuan lainnya.
- Pengecekan Kondisi Fisik
Dokter dibantu dengan perawat akan melakukan pengecekan kondisi fisik pasien, seperti suhu badan, tekanan darah, berat badan, dsb. Dokter juga akan mewawancarai pasien terkait gejala dan keluhan yang dialami serta rencana terapi farmakologis dan non-farmakologis yang akan diberikan.
- Diagnosa
Menurut Oxford Leaner's Dictionary, diagnosis adalah suatu kegiatan untuk mengetahui atau mengidentifikasi penyebab penyakit atau gejala.
Setelah memeriksa kondisi fisik, dokter menetapkan penyakit apa yang diderita pasien dan apakah pasien perlu istirahat di rumah selama beberapa hari atau tidak.
- Penetapan Keputusan Pemberian Surat Sakit
Dokter harus menetapkan secara bijak apakah pasien butuh diberikan surat keterangan sakit atau tidak. Jika setiap pasien yang datang ke dokter diberikan surat sakit, maka akan berpotensi untuk disalahgunakan. Pasien menjadi punya pemikiran bahwa surat tersebut mudah didapatkan kan bisa digunakan untuk memenuhi kepentingannya.
Surat yang diberikan hanya berlaku untuk 3 hari masa istirahat di rumah. Apabila dalam 3 hari tersebut kondisi pasien tidak membaik, maka pasien wajib berkunjung lagi ke dokter untuk asesmen lebih lanjut.
Siapa yang Berwenang Menulis Surat Sakit?
Menurut UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran pasal 35 ayat 1, pihak yang diperbolehkan secara hukum mengeluarkan surat sakit adalah dokter. Penulisannya boleh dilakukan oleh suster yang sedang bertugas, namun tetap diawasi dan ditandatangani oleh dokter.
Konsekuensi Hukum Pemalsuan dan Penyalahgunaan Surat Sakit Dokter
Pada pasal 268 KUHP disebutkan:
(1) Barang siapa membuat surat palsu atau memalsu surat keterangan dokter tentang ada atau tidaknya penyakit, kelemahan atau cacat, dengan maksud untuk menyesatkan penguasa umum atau penanggung, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
(2) Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan maksud yang sama memakai surat keterangan yang tidak benar atau dipalsu, seolah-olah surat itu benar dan tidak dipalsu.
Jika Anda adalah seorang dokter, pastikan Anda memberikan surat keterangan sakit dengan bijak. Jika Anda membutuhkan surat keterangan karena memang dalam kondisi sakit, gunakanlah dengan bijak.
Bagaimana Legalitas Surat Dokter Elektronik?
Legalitas surat dokter elektronik tetap sama dengan legalitas surat dokter konvensional. Komponen dalam surat dokter konvensional hanya dibuat dalam bentuk elektronik saja tanpa menyalahi aturan. Tanda tangan elektronik yang dibubuhkan pada surat keterangan sakit pun sama legalnya dengan tanda tangan basah yang biasa kita temui di surat keterangan sakit konvensional. Jadi, Anda tidak perlu khawatir tentang kekuatan atau legalitas surat elektronik.
Dan bagi Anda pemilik klinik yang ingin membuat surat keterangan sakit secara instan, tinggal mengisi pemeriksaan fisik dan diagnosa pasien dengan cepat dan akurat, gunakan HIS Trustmedis.
Trustmedis punya diskon (hanya berlaku bulan Januari) menarik berlangganan HIS Trustmedis untuk Anda pembaca setia artikel kami. Klik tombol di bawah ini, klaim diskonnya sekarang!