Daftar Isi

Rumah Sakit merupakan institusi kesehatan yang menawarkan layanan kesehatan lengkap mulai dari rawat inap hingga gawat darurat. Untuk memastikan pelayanan yang bermutu tinggi dan keselamatan pasien, rumah sakit di Indonesia wajib menjalani proses akreditasi. Proses ini tidak hanya mengevaluasi kinerja rumah sakit, tetapi juga menjadi tolak ukur kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Daftar Isi
Menurut data Kementerian Kesehatan per Desember 2021, dari 3.120 rumah sakit yang terdaftar, 78,8% telah terakreditasi. Namun, masih terdapat 21,2% rumah sakit yang belum memenuhi standar. Pemerintah menggencarkan upaya akreditasi rumah sakit untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 yang bertujuan agar seluruh rumah sakit di Indonesia terakreditasi.
Akreditasi diberikan setelah rumah sakit dinilai memenuhi atau melampaui standar yang telah ditetapkan oleh badan akreditasi, seperti Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Lembaga ini bertanggung jawab dalam menilai apakah rumah sakit sudah mengikuti peraturan yang berlaku dan standar pelayanan, termasuk pengelolaan limbah melalui Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) untuk mencegah pencemaran.
Proses akreditasi rumah sakit dimulai dengan persiapan yang intensif, diikuti oleh penilaian dari lembaga independen, dan tidak berakhir setelah sertifikat diberikan. Rumah sakit perlu melakukan penilaian berkala setiap empat tahun sekali untuk memastikan terus memenuhi standar yang diharapkan. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa semua rumah sakit memberikan pelayanan yang tidak hanya aman tetapi juga efektif dan efisien.
Ketua Eksekutif KARS menekankan bahwa keberhasilan akreditasi rumah sakit adalah kunci dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) dan Sustainable Development Goals (SDGs), yang menargetkan kesehatan yang baik dan kesejahteraan bagi semua. Oleh karena itu, akreditasi tidak hanya meningkatkan reputasi rumah sakit tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan.
Baca Juga : Menilik Potensi Digital Health Bagi Layanan Kesehatan
Tujuan utama dari akreditasi rumah sakit adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. Berikut beberapa tujuan spesifik dari proses akreditasi:
Baca Juga :Akreditasi Klinik Wajib Diurus Segera, Ini Syarat-Syaratnya
Akreditasi memberikan manfaat besar bagi rumah sakit, pasien, dan tenaga kesehatan, antara lain:
Dengan berbagai fitur unggulan dari Trustmedis EMR, rumah sakit Anda tidak hanya akan mempercepat proses akreditasi tetapi juga meningkatkan keseluruhan kualitas layanan, menjamin kepuasan pasien, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi kesehatan yang berlaku. Ajukan Demo Gratis sekarang dan dapatkan kemudahan dalam pengelolaan fasilitas kesehatan dengan Trustmedis EMR.
Referensi:
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit. Diakses dari https://peraturan.bpk.go.id/Details/152511/permenkes-no-12-tahun-2020
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1128 Tahun 2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit. Diakses dari https://yankes.kemkes.go.id/view_unduhan/59/kepmenkes-nomor-1128-tahun-2022
Widyawati, (2019). Akreditasi RS jamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Diakses 6 November 2024, dari https://kemkes.go.id/id/rilis-kesehatan/akreditasi-rs-jamin-mutu-pelayanan-dan-keselamatan-pasien