Chat Sales
WhatsApp Sales Jadwalkan Demo

Rekapitulasi Laporan Rumah Sakit: Jenis dan Alur Pelaporan

Berdasarkan juknis sistem informasi rumah sakit, rekapitulasi laporan rumah sakit ditujukan ke Dirjen Bina Upaya Kesehatan
2 Menit Baca
Diterbitkan 13 Desember 2021

Apa Itu Rekapitulasi Laporan (RL) Rumah Sakit?

Laporan yang telah disebutkan di atas nantinya akan diserahkan ke Kemenkes dalam bentuk rekapitulasi laporan (RL). Rekapitulasi laporan rumah sakit merupakan salah satu elemen penting bagi faskes untuk menunjukkan kualitas layanan. Terdapat 5 jenis formulir yang harus diisi oleh bagian sistem informasi di rumah sakit.

Akan tetapi, proses pelaporan rekapitulasi laporan ke Kemenkes sangat rumit. Selain itu, membutuhkan banyak data dalam satu laporan. Yuk, kita pahami dulu alur dan jenis form rekapitulasi laporan.

Alur pelaporan rekapitulasi laporan rumah sakit:

Berdasarkan juknis sistem informasi rumah sakit, rekapitulasi laporan rumah sakit ditujukan ke Dirjen Bina Upaya Kesehatan. Terdapat alur yang harus dipersiapkan sebelum mempersiapkan formulir.

  • Data registrasi pasien rawat inap

Dalam bentuk dokumen yang berisi data pasien yang menjalani layanan rawat inap, mulai dari identitas pasien, lama pasien rawat inap hingga cara pembayaran.

  • Sensus pasien rawat inap

Laporan sensus pasien rawat inap dilakukan setiap hari. Meliputi penghitungan seluruh jumlah pasien yang sedang menjalani rawat inap.

  • Rekapitulasi pasien rawat inap

Laporan harian pasien rawat inap yang berisi sensus harian pasien rawat inap selama satu bulan.

  • Rekapitulasi berdasarkan jenis layanan

Rekapitulasi jenis layanan dilakukan setiap bulan dan setiap jenis layanan yang dilakukan. Berbentuk formulir mirip dengan rekapitulasi harian rawat inap. Formulir berisi informasi pasien di rawat inap berdasarkan jenis layanan yang diterima.

  • Formulir data triwualan

Berupa form rekapitulasi dari akumulasi data pasien rawat jalan selama periode waktu tiga bulan.

Kemudian, terdapat 5 jenis form rekapitulasi laporan rumah sakit yang harus diserahkan saat pelaporan. Apa saja?

 

 

Baca Juga : Cetak Laporan SEP dengan Mudah!

 

 

Jenis formulir rekapitulasi laporan:

  1. RL1 -- berisi data dasar rumah sakit, seperti profil, alamat, nomor izin, nomor customer care, dan lainnya.
  2. RL2 -- berisi data sumber daya manusia di faskes, yang dilaporkan setiap tahun.
  3. RL3 -- berisi data pelayanan medis dan non-medis yang dilakukan oleh faskes dan dilaporkan setiap tahun.
  4. RL4 -- berisi data morbiditas dan mortalitas pasin di faskes, yang dilaporkan setiap tahun.

  5. RL5 -- berisi data bulanan kunjungan pasien dan data 10 penyakit terbanyak yang ditangani dan dilaporkan secara periodik setiap bulan.

Seluruh alur dan formulir pelaporan ke Kemenkes cenderung rumit dan memakan waktu. Di samping itu, struktur dan format laporan hendaklah diatur sedemikian rupa agar memenuhi persyaratan.

Oleh sebab itu, faskes Anda disarankan untuk menggunakan sistem informasi terintegrasi, contohnya Trustmedis EMR. Dengan demikian, proses input data dan penarikan laporan lebih cepat, efisien, dan akurat. Format laporan di dalam Trustmedis EMR juga telah sesuai dengan persyaratan pelaporan rekapitulasi laporan rumah sakit.

Kunjungi Trustmedis

Artikel terbaru

TRUSTMEDIS
© Copyright 2026 Trustmedis Indonesia
chevron-right