Daftar Isi

Meskipun isi RUU Kesehatan yang kemarin menuai sejumlah pro dan kontra dari berbagai pihak termasuk dari organisasi profesi. Namun, pihak pemerintah tetap mengesahkan UU Kesehatan pada Hari Selasa, 11 Juli 2023. Hal ini terjadi, karena menurut pemerintah beberapa hal penting dapat diselesaikan melalui UU Kesehatan ini.
Daftar Isi
Disini, kami hanya membagikan pendapat melalui sudut pandang efisiensi pelayanan kesehatan dari sisi pemanfaatan sistem informasi kesehatan. Dalam UU Kesehatan, pemerintah menekankan kepada fasilitas kesehatan untuk dapat melayani pasien lebih efisien lagi. Serta menerapkan pembiayaan bagi fasilitas kesehatan yang transparan dan efektif. Berikut adalah 3 poin penting UU Kesehatan dari sisi pemanfaatan sistem informasi kesehatan.
Pemerintah menyebutkan bahwa setiap fasilitas kesehatan harus menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara maksimal. Melalui pelayanan yang promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif. Tidak hanya itu, untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga wajib menjamin ketersediaan sarana informasi dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif.
Menyambung hal tersebut, pemerintah telah membuat suatu platform yang memungkinkan rakyat Indonesia untuk mengakses data kesehatan pribadinya kapan saja dan dimana saja. Dengan cara mengintegrasikan semua data kesehatan pada satu platform. Platform tersebut dinamakan IHS (Indonesia Health Service) SatuSehat. Dengan memudahkan akses tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan kesehatannya masing-masing dan mengerti apa yang harus dilakukan setelah mengetahui kondisi kesehatannya saat ini.
Pemerintah menyadari bahwa penanganan Covid-19 yang kurang efisien, juga disebabkan salah satunya oleh sistem informasi kesehatan kita yang masih manual. Sehingga, pemerintah sulit untuk melakukan pemetaan untuk menyusun strategi penanganan Covid-19 yang tepat.
Dengan kemajuan teknologi saat ini, pemerintah bisa memanfaatkan sistem informasi kesehatan yang terintegrasi mulai dari pengumpulan data, pemrosesan, pelaporan, dan penggunaan informasi. Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan serta mengarahkan tindakan atau keputusan yang berguna dalam mendukung pembangunan kesehatan.
Meskipun pemerintah sebelumnya sudah membuat sistem informasi untuk mempermudah akses layanan kesehatan. Namun, sistem informasi tersebut masih berjalan sendiri-sendiri alias terpisah satu sama lain. Sehingga, menyulitkan ketika ingin melakukan pengumpulan data.
Maka dari itu, pada UU Kesehatan yang terbaru pemerintah sepakat dengan DPR RI untuk melakukan integrasi dari beberapa sistem yang sudah ada ke dalam sistem kesehatan nasional. Hal ini akan memudahkan baik bagi masyarakat Indonesia dan juga bagi para pemangku kepentingan untuk mempercepat pengambilan keputusan. Namun, dengan catatan bahwa data setiap individu tetap dalam perlindungan.
Baca Juga : Rekam Medis Elektronik (Menurut PMK 24 Tahun 2022)
Seperti yang telah disebutkan diatas, bahwa saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mengembangkan sistem informasi kesehatan yang tidak hanya membantu dalam proses pengumpulan data. Namun, sistem informasi kesehatan juga dituntut untuk dapat terintegrasi dan memiliki kemampuan dapat terhubung satu sama lain. Ketika nantinya dibutuhkan data, pihak yang berkepentingan dapat langsung mengakses data tersebut untuk pengambilan keputusan yang lebih baik.
Bagi Anda para pemilik fasilitas kesehatan, Anda juga perlu memperhatikan sistem yang digunakan pada fasilitas kesehatan Anda. Apakah sudah sesuai regulasi? Apakah bisa terintegrasi dengan sistem kesehatan nasional, seperti IHS SatuSehat?. Tentunya tidak mudah dan juga tidak murah untuk membangun sistem seperti itu.
Jangan khawatir, Trustmedis bisa membantu agar fasilitas kesehatan Anda memiliki sistem informasi kesehatan yang tetap relevan dengan kebutuhan saat ini. (Sistem informasi kesehatan) SIK Trustmedis sudah tersertifikasi untuk melakukan integrasi dengan IHS SatuSehat. Tidak hanya itu SIK Trustmedis juga sudah bridging dengan berbagai layanan BPJS, seperti INA-CBGS, Aplicare, Pcare, Mobile JKN, dan Vclaim.
Untuk keamana data, Trustmedis bekerja sama dengan Biznet Gio dalam hal servernya. Dimana server tersebut sudah berstandar ISO 27001 dan HL7 FHIR.
Tunggu apalagi? Segera ajukan demo gratis sekarang dengan klik tombol yang ada dibawah ini!
Baca Juga : Perizinan Rumah Sakit Mematuhi Permenkes Rumah Sakit
Referensi :