Daftar Isi
Mengutip dari jurnal Maxillofacial and Oral Surgery, rekam medis pasien adalah dokumentasi detail yang tersusun secara sistematis dari riwayat medis dan perawatan pasien tunggal sepanjang waktu dalam yurisdiksi penyedia layanan kesehatan tertentu. Rekam medis seringkali menjadi satu-satunya sumber data tentang pasien yang dapat dipercaya. Rekam medis jauh lebih dapat diandalkan daripada memori dari tenaga kesehatan.
Daftar Isi
Rekam medis pasien (RMP) menjadi penting karena pada praktiknya ini dijadikan dokumen rujukan dokter dalam pengambilan keputusan perawatan pasien. Selain itu, rekam medis pasien juga menjadi media komunikasi antar tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, apoteker, hingga analis laboratorium.
Maka dari itu, penting untuk melakukan manajemen RMP dengan baik untuk membantu dalam evaluasi pasien dengan tepat dan untuk merencanakan protokol pengobatan. Apabila RMP banyak yang tercecer dan sulit diakses, maka tenaga kesehatan akan kesulitan dalam menggunakannya. Parahnya jika ada rekam medis yang hilang, dokter juga akan kesulitan melihat riwayat pasien. Hal tersebut berpotensi mengakibatkan error dalam pengambilan keputusan klinis.
Sebelum adanya RME informasi pasien dicatat pada bagan kertas, yang disimpan di lemari arsip. Seiring dengan pesatnya perubahan teknologi dan praktik kedokteran, rekam medis dan pengelolaannya pun demikian.
Sekarang rekam medis sudah ada dalam bentuk elektronik. Rekam medis elektronik adalah bentuk digital dari riwayat pasien dan alur kerja klinis. Di era digital, kita semua tahu bahwa penggunaan teknologi mampu mempercepat dan mempermudah pekerjaan manusia. Hal ini terjadi juga pada manajemen rekam medis pasien. Penggunaan teknologi mempermudah penyimpanan dan akses data pasien. Selain itu, fasilitas kesehatan juga tidak perlu khawatir kehilangan data pasien karena telah tersimpan dengan aman di sistem digital cloud.
Dengan menggunakan RME, maka data atau dokumen yang disimpan akan lebih mudah diakses oleh pihak yang berwenang saat dibutuhkan. Dari studi kasus rumah sakit Pennsylvania, Amerika Serikat bahwa penggunaan RME dapat mengurangi kesalahan tindakan medis secara signifikan hingga 30%.
Baca juga: RME sebagai Wujud E-Kesehatan Nasional
Namun sebelum menggunakan RME, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan. Mengacu pada ISO 9001 - 2015 tentang sistem manajemen mutu, data/dan atau dokumen harus:
Pemerintah telah menjelaskan aturan terkait pengelolaan RMP pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/Menkes/PER/III/2008. Dari peraturan tersebut kita bisa memahami bahwa pengelolaan RMP yang baik dan benar, harusnya menjadi prioritas utama atas segala bentuk aktifitas atau pekerjaan tenaga kesehatan. Dengan demikian, fasilitas kesehatan diharapkan mulai menggunakan rekam medis elektronik. Rekam medis konvensional sedikit demi sedikit dialihkan ke sistem digital. Seperti yang telah disebutkan oleh pemerintah pada PMK No. 24 Tahun 2022 tentang rekam medis, bahwa setiap fasilitas kesehatan wajib menggunakan sistem rekam medis elektronik.
Baca Juga : Mencatat Rekam Medis Saja Tidak Cukup
Kami yakin bagi Anda yang belum menggunakan rekam medis elektronik untuk pengelolaan data rekam medis di fasilitas kesehatan Anda, saat ini sedang bertanya-tanya, kira-kira sistem informasi manajemen apa yang memiliki modul rekam medis elektronik yang baik dan benar?
Apabila Anda menggunakan modul rekam medis elektronik dari Trustmedis, maka Anda akan mendapatkan fitur seperti diantaranya:
Laporan RL - 10 diagnosa penyakit terbanyak
BOR-LOS-TOI
Monitoring Berkas
Surat Bebas Narkoba, dan masih banyak lagi yang lainnya
Tidak hanya itu Trustmedis EMR juga merupakan partner resmi dari Kemenkes dalam mengembangan rekam medis elektronik. Sehingga, aplikasi sudah dibuat sudah sesuai dengan standar pemerintah
Bagaimana Jika Anda Ingin Tahu Lebih Banyak Mengenai Rekam Medis Elektronik SIMRS Trustmedis?
Silahkan klik tombol berikut.
Baca Juga : Mengungkap 3 Perbedaan Rekam Medis Elektronik