Daftar Isi
Bagian dari panduan: Panduan SIMRS dan Rekam Medis Elektronik di Indonesia
Daftar Isi
iDRG (Indonesian Diagnosis Related Groups) adalah sistem pembayaran yang disiapkan Kementerian Kesehatan untuk menggantikan INA-CBG dalam klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rumah sakit yang selama ini mengajukan klaim lewat E-Klaim INA-CBG perlu memahami apa yang berubah dan apa yang perlu disiapkan. Artikel ini merangkum informasi dari pernyataan resmi Kementerian Kesehatan yang dapat diperiksa, dan menyebut dengan jelas hal yang belum dirinci secara resmi.
iDRG adalah sistem pengelompokan kasus untuk pembayaran klaim JKN yang dirancang sebagai pengganti INA-CBG. Dalam penjelasan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan pada uji coba reformasi JKN, iDRG disebut sebagai bagian dari tiga perubahan utama, bersama rujukan berbasis kompetensi dan standar rawat inap (KRIS).
| Aspek | INA-CBG | iDRG |
|---|---|---|
| Tingkat keparahan | Tiga tingkat: ringan, sedang, berat | Lima tingkat: ringan, ringan-sedang, sedang, sedang-berat, berat |
| Cakupan kasus | Sekitar 57 ribu kasus penyakit belum memiliki kelompok dan tarif | Menampung sekitar 57 ribu kasus tersebut |
| Aplikasi klaim | E-Klaim INA-CBG (versi terakhir yang dibahas di INA-CBG versi 5.9) | Grouping iDRG di aplikasi E-Klaim |
| Hubungan dengan rekam medis | Berkas klaim didukung dokumen pelayanan | Diuji lewat RME yang terhubung ke SATUSEHAT |
Angka tingkat keparahan dan sekitar 57 ribu kasus berasal dari pemberitaan penjelasan Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (lihat Referensi). Rincian tarif dan tabel grouping tidak dibahas di artikel ini.
Bagian ini saran penulis, bukan kutipan peraturan.
Perubahan versi E-Klaim dan patch iDRG dirilis dan dipasang oleh Trustmedis, termasuk penyesuaian tampilan grouping iDRG dengan E-Klaim. Alur pengajuan klaim banyak pasien sekaligus dijelaskan di cara mengajukan klaim INA-CBG dan iDRG untuk banyak pasien. Peta seluruh aplikasi BPJS yang disambungkan ke SIMRS ada di bridging BPJS di SIMRS.
Butuh SIMRS yang sudah bridging BPJS dan SATUSEHAT?
SIMRS Trustmedis menghubungkan pendaftaran, rekam medis elektronik, hingga klaim BPJS dalam satu aplikasi. Lihat SIMRS Trustmedis
iDRG adalah Indonesian Diagnosis Related Groups, sistem pengelompokan kasus untuk pembayaran klaim JKN yang disiapkan menggantikan INA-CBG.
Menurut penjelasan Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, iDRG membagi kasus menjadi lima tingkat keparahan, dibanding tiga tingkat pada INA-CBG, dan menampung sekitar 57 ribu kasus penyakit yang sebelumnya belum memiliki kelompok dan tarif.
Kami belum menemukan penetapan tanggal berlaku nasional yang resmi. Uji coba sudah berjalan, jadi periksa pengumuman terbaru Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Selama penerapan nasional iDRG belum ditetapkan, rumah sakit mengikuti ketentuan klaim yang berlaku dari Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Periksa pengumuman resmi untuk ketentuan terkini.
Artikel ini ringkasan informasi publik, bukan nasihat hukum, dan dapat berubah. Ditulis pada 3 November 2026.