Sejak rekam medis elektronik (RME) diwajibkan, fasilitas pelayanan kesehatan juga diarahkan terhubung dengan platform SATUSEHAT Kementerian Kesehatan. Pertanyaan yang paling sering muncul adalah bagaimana caranya: siapa yang mendaftar, sistem apa yang dipilih, dan apa yang harus diperiksa pada vendor. Artikel ini merangkum langkahnya berdasarkan dokumentasi resmi SATUSEHAT Platform (portal dokumentasi versi 7.23, dibaca 3 November 2026) dan siaran Kementerian Kesehatan.
Apa itu SATUSEHAT?
Menurut Kementerian Kesehatan, SATUSEHAT adalah platform konektivitas data, analisis, dan layanan untuk mendukung integrasi antar aplikasi dan fasilitas pelayanan kesehatan. Tujuannya antara lain agar pasien tidak berulang kali mengisi formulir baru saat berpindah fasilitas, dan agar data kesehatan terkumpul dalam satu ekosistem. Untuk rumah sakit, integrasi ini kini juga dikaitkan dengan klaim JKN lewat Surat Edaran Bersama 30 Juli 2026; ringkasannya ada di regulasi SIMRS dan rekam medis elektronik 2026.
Dua pilihan sistem RME
Dokumentasi resmi meminta fasilitas kesehatan menentukan sistem RME yang akan membantu pengiriman data ke SATUSEHAT. Ada dua jalur:
- Sistem RME mitra atau vendor (partner system). Fasilitas memilih sistem dari penyedia, dan memastikan penyedia itu sudah mendaftar dan terverifikasi di SATUSEHAT Platform.
- Sistem RME mandiri. Bila fasilitas mengembangkan sistem sendiri, fasilitas pengembang atau tim IT-nya wajib mendaftarkan sistem itu sebagai Penyedia Sistem RME di SATUSEHAT Platform, dengan akun login yang berbeda dari akun fasilitas.
Langkah bila memakai sistem RME vendor
- Buka daftar penyedia. Akses satusehat.kemkes.go.id/platform, pilih menu Mitra, lalu Penyedia Sistem RME dan Daftar Perusahaan Penyedia. Daftar publiknya juga tersedia di halaman Daftar Penyedia Sistem RME.
- Periksa status vendor. Menurut dokumentasi, hanya mitra yang sudah terdaftar dan terverifikasi yang muncul di daftar itu. Gunakan filter jenis fasilitas atau kolom pencarian untuk mencari nama vendor.
- Hubungi vendor lewat kontak yang tertera pada profil penyedia untuk menyepakati pengiriman data RME ke SATUSEHAT.
- Perbarui data sistem RME yang Anda pakai pada aplikasi pemutakhiran data milik Direktorat Jenderal yang mengelola pelayanan kesehatan: klinik, puskesmas, laboratorium, dan UTD melalui Data Fasyankes Online (DFO); tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi melalui Registrasi Fasyankes (REGFASYANKES); rumah sakit melalui RS Online.
Langkah bila sistem RME dikembangkan sendiri
- Daftarkan sistem sebagai Penyedia Sistem RME di SATUSEHAT Platform dengan akun login yang berbeda dari akun fasilitas (dokumentasi tidak merekomendasikan memakai akun fasilitas).
- Isi formulir data sistem RME, dan sesuaikan dengan data yang sebelumnya didaftarkan bila ada.
- Setelah terverifikasi, sistem akan muncul di DFO, REGFASYANKES, atau RS Online paling lambat 3 hari kerja, lalu fasilitas dapat memilihnya pada proses pemutakhiran data.
- Untuk konfirmasi atau pengajuan verifikasi, hubungi helpdesk SATUSEHAT melalui alamat surel yang tertera di dokumentasi resmi.
Checklist memilih vendor untuk integrasi SATUSEHAT
- Vendor muncul di Daftar Penyedia Sistem RME dan berstatus terverifikasi; minta vendor menunjukkan entrinya.
- Vendor sudah mengirim data ke SATUSEHAT di fasilitas lain, bukan baru berencana.
- Jelas siapa yang menangani verifikasi tenaga kesehatan (KYC) dan identitas pasien; lihat verifikasi KYC SATUSEHAT.
- Pembaruan aturan dan versi SATUSEHAT termasuk dalam layanan, bukan biaya proyek baru.
- Integrasi dengan BPJS Kesehatan berjalan di sistem yang sama; lihat cara memilih SIMRS untuk rumah sakit.
Pertanyaan yang sering diajukan
Siapa yang wajib mendaftar di SATUSEHAT, fasilitas atau vendor?
Fasilitas pelayanan kesehatan menentukan sistem RME-nya, sedangkan vendor mendaftarkan sistemnya sebagai Penyedia Sistem RME. Fasilitas yang mengembangkan sistem sendiri wajib mendaftarkan sistemnya seperti penyedia sistem RME.
Bagaimana memastikan vendor RME sudah terverifikasi?
Periksa Daftar Penyedia Sistem RME di SATUSEHAT Platform. Menurut dokumentasi resmi, hanya penyedia yang terdaftar dan terverifikasi yang muncul di daftar itu.
Di mana rumah sakit memperbarui data sistem RME yang dipakai?
Rumah sakit memperbaruinya melalui RS Online. Klinik, puskesmas, laboratorium, dan UTD memakai Data Fasyankes Online (DFO), sedangkan tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi memakai Registrasi Fasyankes (REGFASYANKES).
Berapa lama sistem RME mandiri tampil setelah terverifikasi?
Menurut dokumentasi resmi, paling lambat 3 hari kerja setelah terverifikasi di SATUSEHAT Platform.
Referensi
- SATUSEHAT Platform, Panduan Registrasi: Menentukan Sistem RME (portal dokumentasi versi 7.23).
- SATUSEHAT Platform, Sistem RME Mitra/Vendor.
- SATUSEHAT Platform, Sistem RME Mandiri.
- SATUSEHAT Platform, Daftar Penyedia Sistem RME.
- Kementerian Kesehatan, Begini Cara Terintegrasi ke SATUSEHAT bagi Fasyankes dan Penyedia Rekam Medis Elektronik, 4 September 2023.
Artikel ini ringkasan informasi dari dokumentasi resmi, yang dapat berubah. Terakhir diperbarui 3 November 2026.