Daftar Isi
Memilih SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) adalah keputusan yang akan dipakai rumah sakit bertahun-tahun: data pasien, klaim BPJS, dan pelaporan ke Kementerian Kesehatan semuanya bergantung padanya. Panduan ini merangkum apa yang perlu dinilai, pertanyaan yang sebaiknya diajukan kepada vendor, dan langkah memilih yang bisa dipertanggungjawabkan kepada pemilik maupun manajemen rumah sakit.
Daftar Isi
Tiga ketentuan menjadi dasar. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit (ditetapkan 4 Juni 2026) mencabut Permenkes Nomor 82 Tahun 2013 tentang SIMRS dan mewajibkan setiap rumah sakit mencatat dan melaporkan seluruh kegiatannya dalam sistem informasi kesehatan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional; SIMRS adalah cara yang lazim untuk memenuhinya. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis tetap berlaku dan mewajibkan fasilitas pelayanan kesehatan menyelenggarakan rekam medis elektronik (RME), dengan batas penyelenggaraan paling lambat 31 Desember 2023. Surat Edaran Bersama lima lembaga (Kementerian Kesehatan, KPK, Kementerian Dalam Negeri, BPJS Kesehatan, dan BSSN) yang ditandatangani 30 Juli 2026 mendorong rekam medis elektronik berbasis NIK yang terintegrasi dengan SATUSEHAT untuk pengelolaan klaim JKN. Karena itu rumah sakit juga perlu terhubung dengan BPJS Kesehatan dan platform SATUSEHAT Kementerian Kesehatan. Sistem yang tidak mendukung hal-hal ini akan menimbulkan kerja ganda bagi petugas, bahkan risiko klaim tertunda.
Tidak ada jenis yang selalu paling tepat. Pilihan bergantung pada ukuran rumah sakit, kesiapan tim teknologi informasi, dan anggaran jangka panjang, bukan hanya harga pada tahun pertama.
Periksa apakah modul yang Anda perlukan sudah tersedia dan saling terhubung: pendaftaran dan antrean, rekam medis elektronik, rawat jalan, rawat inap, IGD, farmasi, laboratorium, radiologi, kasir, hingga keuangan dan akuntansi. Data yang cukup dimasukkan sekali dan langsung terpakai di unit lain adalah ciri sistem yang benar-benar terintegrasi.
Tanyakan integrasi yang sudah berjalan di rumah sakit lain, bukan sekadar yang direncanakan: VClaim, Aplicare, PCare, Mobile JKN, i-Care JKN, dan pengelolaan klaim INA-CBGs.
SATUSEHAT memakai standar pertukaran data HL7 FHIR. Pastikan vendor sudah mengirim data ke SATUSEHAT di rumah sakit lain, dan periksa daftar penyedia sistem RME yang dipublikasikan Kementerian Kesehatan.
Data pasien adalah data pribadi yang sensitif. Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (Nomor 27 Tahun 2022) menuntut pengelolaan yang bertanggung jawab. Tanyakan lokasi server, pengaturan hak akses per peran, jejak audit, dan prosedur pencadangan.
Cloud, on premise, atau campuran. Untuk cloud, tanyakan penyedia pusat data, lokasi data, dan jaminan ketersediaan layanan secara tertulis.
Hitung lisensi, implementasi, pelatihan, migrasi data, kustomisasi, dukungan, dan biaya penambahan pengguna atau cabang. Minta rincian tertulis dan tanyakan apa yang dikenakan biaya terpisah.
Tanyakan bagaimana data lama dipindahkan, dan yang lebih penting: bagaimana rumah sakit mendapatkan seluruh datanya kembali bila berhenti berlangganan, dalam format apa, dan dengan biaya berapa.
Periksa jam layanan, saluran bantuan, waktu respons, dan siapa yang mendampingi petugas saat awal pemakaian. Sistem sebaik apa pun gagal bila petugas tidak terbiasa memakainya.
Minta daftar rumah sakit dengan tipe dan ukuran serupa, dan bila memungkinkan hubungi langsung untuk bertanya. Studi kasus yang bisa diverifikasi lebih berharga daripada klaim umum.
Apakah sistem mendukung penambahan cabang, grup rumah sakit, atau aplikasi pendukung seperti kepegawaian dan penggajian? Perubahan regulasi juga harus ikut dikerjakan vendor tanpa biaya proyek baru.
SIMRS Trustmedis (bagian dari Trustmedis EMR) berbasis cloud dan sudah dipakai lebih dari 670 fasilitas kesehatan di lebih dari 25 provinsi, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun mendampingi fasilitas kesehatan. Integrasinya mencakup BPJS PCare, VClaim, Aplicare, Mobile JKN, i-Care JKN, INA-CBGs, dan SATUSEHAT Kemenkes. Data disimpan di server yang berlokasi di Indonesia, dan lisensi dihitung per pengguna per bulan; rincian ada di halaman Harga. Untuk grup rumah sakit atau rumah sakit multi cabang, lihat SIMRS untuk grup rumah sakit multi cabang. Contoh hasil di lapangan ada pada RS Mata Mencirim 77 dan RSUD Dungus Madiun.
Ingin melihat alur kerja rumah sakit Anda di dalam sistem? Jadwalkan demo dan tim kami akan menyusun skenarionya bersama Anda.
Setiap rumah sakit wajib mencatat dan melaporkan seluruh kegiatannya dalam sistem informasi kesehatan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional dan menyelenggarakan rekam medis (Permenkes 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit). Aturan itu mencabut Permenkes 82 Tahun 2013 tentang SIMRS dan tidak menyebut SIMRS secara khusus, tetapi rumah sakit umumnya memenuhinya dengan SIMRS. Permenkes 24 Tahun 2022 mewajibkan rekam medis elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan.
Rekam medis elektronik (RME) mencatat data klinis pasien. SIMRS mencakup RME ditambah proses rumah sakit lain seperti pendaftaran, farmasi, kasir, klaim, dan manajemen. Di Indonesia, SIMRS dan EMR sering dipakai untuk produk yang sama.
Cloud mengurangi beban server dan pemeliharaan, sedangkan on premise memberi kendali penuh tetapi membutuhkan tim teknologi informasi sendiri. Pilih berdasarkan kesiapan tim dan kebutuhan keamanan rumah sakit.
Bergantung pada jumlah unit, volume data yang dimigrasikan, dan kesiapan petugas. Minta jadwal tertulis dari vendor dan sepakati tahapannya sejak awal.