Chat Sales
WhatsApp Sales Jadwalkan Demo

Panduan SIMRS dan Rekam Medis Elektronik di Indonesia (Diperbarui November 2026)

Peta panduan SIMRS dan rekam medis elektronik di Indonesia: perubahan aturan 2026, cara memilih, biaya, BPJS, SATUSEHAT, dan artikel per topik.
4 Menit Baca
Oleh Tischa
Diterbitkan 3 November 2026

Panduan ini merangkum semua yang perlu diketahui rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Indonesia tentang SIMRS (sistem informasi manajemen rumah sakit), rekam medis elektronik, integrasi BPJS Kesehatan, dan SATUSEHAT. Isinya disusun sebagai peta: ringkasan perubahan 2026 di bagian awal, lalu tautan ke artikel yang membahas tiap topik secara mendalam. Panduan ini ditulis oleh tim Trustmedis, penyedia SIMRS Trustmedis yang dipakai lebih dari 670 fasilitas kesehatan di lebih dari 25 provinsi. Terakhir diperbarui 3 November 2026.

Apa itu SIMRS dan apa bedanya dengan rekam medis elektronik?

SIMRS adalah sistem yang menghubungkan seluruh proses rumah sakit dalam satu aplikasi: pendaftaran dan antrean, rekam medis, rawat jalan, rawat inap, IGD, farmasi, laboratorium, radiologi, kasir, hingga laporan manajemen. Rekam medis elektronik (RME) mencatat data klinis pasien dan merupakan bagian inti dari SIMRS. Di Indonesia, istilah SIMRS, HIS, dan EMR sering dipakai untuk menyebut aplikasi sejenis; aplikasi Trustmedis kini bernama Trustmedis EMR (sebelumnya Trustmedis HIS).

Apa yang berubah pada 2026?

  • Permenkes 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit (ditetapkan 4 Juni 2026) mencabut Permenkes 82 Tahun 2013 tentang SIMRS dan mewajibkan rumah sakit mencatat dan melaporkan seluruh kegiatannya dalam Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional.
  • Permenkes 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis tidak dicabut: rekam medis elektronik tetap wajib.
  • Surat Edaran Bersama 30 Juli 2026 menjadi pedoman nasional rekam medis elektronik berbasis NIK yang terintegrasi dengan SATUSEHAT untuk pengelolaan klaim JKN.

Rincian, nomor pasal, dan referensi resmi ada di Regulasi SIMRS dan rekam medis elektronik 2026.

Memilih dan membiayai SIMRS

Alat bantu dan checklist

Peta artikel menurut topik

Artikel di bawah terbit pada tahun yang tertera. Sebagian ditulis sebelum aturan 2026; untuk dasar hukum yang berlaku sekarang, rujuk bagian "Apa yang berubah pada 2026" di atas.

Memahami rekam medis elektronik

BPJS dan klaim

SATUSEHAT

Mutu, laporan, dan operasional rumah sakit

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah rumah sakit wajib memiliki SIMRS?

Permenkes 6 Tahun 2026 tidak menyebut SIMRS secara khusus, tetapi mewajibkan setiap rumah sakit mencatat dan melaporkan seluruh kegiatannya dalam Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional. Rumah sakit umumnya memenuhinya dengan SIMRS.

Apa bedanya SIMRS dan rekam medis elektronik?

Rekam medis elektronik mencatat data klinis pasien. SIMRS mencakup rekam medis elektronik ditambah proses rumah sakit lain seperti pendaftaran, farmasi, kasir, klaim, dan manajemen.

Apakah SIMRS harus terhubung dengan BPJS Kesehatan dan SATUSEHAT?

Rumah sakit mitra BPJS Kesehatan mengajukan klaim JKN, dan Surat Edaran Bersama 30 Juli 2026 mengarahkan klaim itu pada rekam medis elektronik yang terintegrasi dengan SATUSEHAT. Karena itu integrasi keduanya sebaiknya menjadi kriteria utama saat memilih sistem.

Dari mana sebaiknya rumah sakit mulai?

Mulai dari memetakan kebutuhan unit dan alur klaim, lalu gunakan panduan memilih SIMRS untuk membandingkan vendor dan panduan biaya untuk menghitung total biaya.

Kunjungi Trustmedis

Artikel terbaru

TRUSTMEDIS
© Copyright 2026 Trustmedis Indonesia
chevron-right