Chat Sales
WhatsApp Sales Jadwalkan Demo

Remunerasi Dokter di Era INA-CBGs

Strategi Remunerasi Dokter di Era INA-CBGs Sejak diberlakukannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), rumah sakit di Indonesia menghadapi tantangan baru […]
3 Menit Baca
Oleh Tischa
Diterbitkan 25 April 2025

Strategi Remunerasi Dokter di Era INA-CBGs

Sejak diberlakukannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), rumah sakit di Indonesia menghadapi tantangan baru dalam mengelola sistem pembiayaan layanan kesehatan. Tantangan terbesar Fasilitas Kesehatan adalah bagaimana menyusun sistem remunerasi dokter yang adil, transparan, dan memotivasi, di tengah keterbatasan tarif pembayaran berbasis INA-CBGs (Indonesia Case Based Groups).

 

Artikel ini membahas berbagai tantangan yang dihadapi manajemen rumah sakit, khususnya direktur dan dokter manajerial, dalam menyusun skema remunerasi dokter yang berkelanjutan di era JKN.

 

Skema Pembayaran Program BPJS

INA-CBGs merupakan skema yang digunakan hingga saat ini pada program BPJS sebagai sistem Pembayaran dengan tarif paket. Menurut Permenkes RI No.76 Tahun 2016 tentang Pedoman Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs) dimana dalamnya sudah diatur terkait kelompok-kelompok penyakit yang dimaksud dan dibuat dalam bentuk kode. 

 

Pada dasarnya terdapat dua jenis sistem pembayaran pelayanan kesehatan, yaitu retrospektif payment dan prospektif payment. 

 

Retrospektif payment merupakan metode pembayaran yang dilakukan atas layanan kesehatan yang diberikan kepada pasien berdasarkan setiap aktifitas layanan yang diberikan. Hal ini berarti semakin banyak layanan yang diterima, maka semakin mahal biaya yang harus dibayarkan.

 

Kemudian untuk prospektif payment adalah metode pembayaran yang dilakukan di atas layanan kesehatan yang besarannya sudah diketahui sebelum pelayanan kesehatan diberikan. 

 

Di Indonesia, dalam Jaminan Kesehatan National (JKN) menganut metode pembayaran prospektif payment. Dimana tarif sudah ditentukan terlebih dahulu sebelum pasien mendapatkan pelayanan kesehatan dalam bentuk paket biaya sesuai dengan diagnosa dan jenis penyakitnya. 

 

Permasalahan yang Terjadi Pada Penetapan Tarif INA-CBGs Saat Ini

Tarif INA-CBGs Tidak Selalu Sesuai dengan Biaya Riil di Rumah Sakit

INA-CBGs menerapkan tarif tetap untuk setiap diagnosis dan tindakan medis. Namun dalam praktiknya, biaya riil untuk penanganan pasien sering kali jauh lebih tinggi, apalagi untuk kasus-kasus komplikasi. Hal ini menyebabkan margin keuntungan yang sempit atau bahkan merugi dan berimbas pada besaran insentif yang bisa diberikan kepada dokter.

 

Ketidakseimbangan Antara Volume Pasien dan Kualitas Pelayanan

Sistem remunerasi dokter berbasis INA-CBGs cenderung mendorong peningkatan volume layanan untuk menjaga arus kas rumah sakit. Namun, jika remunerasi dokter hanya dihitung dari kuantitas tindakan, maka potensi penurunan kualitas layanan dan kelelahan dokter akan meningkat.

 

Keterbatasan Anggaran Rumah Sakit

Dengan lebih dari 80% pasien dibiayai BPJS di banyak rumah sakit, ketergantungan pada tarif INA-CBGs membuat fleksibilitas anggaran menjadi sangat terbatas. Hal ini menyulitkan rumah sakit untuk memberi insentif yang kompetitif, apalagi dalam menarik atau mempertahankan dokter spesialis berkualitas.

 

Lantas, bagaimana solusinya? Supaya rumah sakit tetapi bisa memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada pasien. Disisi lain, juga tetap menjaga kestabilan finansial rumah sakit dengan memberikan remunerasi yang sesuai dan adil bagi dokter yang bertugas.

 

Baca Juga : Cara Menentukan Remunerasi Dokter di Klinik Kecantikan

 

Berikut, mungkin bisa menjadi solusi strategis bagi para manager rumah sakit yang bisa diambil untuk mengatasi permasalahan diatas 

 

Skema Remunerasi Berbasis Kinerja dan Kontribusi

Alih-alih membayar dokter berdasarkan total pendapatan kasus, rumah sakit dapat menerapkan model remunerasi berbasis kinerja (performance-based pay) dan kontribusi nyata terhadap pelayanan, seperti:

  • Jumlah dan kompleksitas tindakan medis
  • Waktu respons terhadap pasien
  • Kepatuhan terhadap clinical pathway
  • Tingkat kepuasan pasien
  • Efisiensi penggunaan sumber daya

 

Analisis Biaya Unit Cost dan Tarif Internal Rumah Sakit

Lakukan costing unit pelayanan secara detail (unit cost analysis), lalu tetapkan tarif internal sebagai dasar alokasi jasa medis. Ini membantu rumah sakit membuat simulasi berapa maksimal jasa dokter yang masih aman secara finansial.

 

Misal: Jika tindakan appendektomi menghasilkan margin Rp 1 juta, maka jasa dokter bisa ditetapkan 30-40% dari margin tersebut.

 

Optimalisasi Clinical Coding dan Verifikasi Klaim

Tingkatkan akurasi dan optimalisasi coding agar rumah sakit tidak kehilangan potensi pendapatan. Ini mencakup:

  • Pelatihan coder dan dokter dalam dokumentasi medis
  • Integrasi sistem EMR & coding otomatis
  • Tim verifikator internal untuk klaim sebelum diajukan

 

Dari pemaparan diatas, kunci utamanya adalah keseimbangan. Dimana rumah sakit tetap bisa memberikan remunerasi yang adil dan transparan, tetapi masih dalam batas kelayakan finansial rumah sakit. 

 

Maka dari itu, dibutuhkan data yang kuat serta sistem yang mumpuni untuk bisa membantu pengambilan keputusan yang tepat. 

 

Untuk mendukung rumah sakit dalam menyusun sistem remunerasi dokter yang adil dan sesuai dengan keterbatasan tarif INA-CBGs, Trustmedis menghadirkan fitur khusus yang memungkinkan perhitungan komponen jasa medis secara otomatis berdasarkan unit cost, margin tindakan, serta indikator kinerja dokter. 

 

Dengan sistem yang terintegrasi, manajemen rumah sakit dapat mengelola insentif secara transparan, efisien, dan tetap menjaga kesehatan finansial rumah sakit.

 

Referensi : 

 

Monica, Rizky D., Fathia Mawar, Yeti Suryati, Intan Pujilestari, Dini Rohmayani, dan Ayu Hendrati. 2021. Analisis Perbedaan Tarif Riil Rumah Sakit dengan Tarif INA-CBGs Berdasarkan Kelengkapan Medis Pasien Rawat Inap pada Kasus Persalinan Sectio Caesarea guna Pengendalian Biaya Rumah Sakit TNI AU Dr. M. Salamun Bandung. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia. Hal: 91-96 Vol. 9 No. 1

 

Permenkes RI No.76 Tahun 2016 tentang Pedoman Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs)

 

Suhartoyo. 2018. Klaim Rumah Sakit Kepada BPJS Kesehatan Berkaitan dengan Rawat Inap dengan Sistem INA-CBGs. Administrative Law & Governance Journal. Hal: 79-92 Vol. 1

Kunjungi Trustmedis

Artikel terbaru

TRUSTMEDIS
© Copyright 2026 Trustmedis Indonesia
chevron-right